PANSUS LAMBANG DAN MOTTO DAERAH KLU
MENGGELAR SOSIALISASI DI KANTOR DPRD KLU
Tanjung-KLU (21/02/2011). Dengan maksud akan menetapkan Perda tenteng Logo, Motto dan Hymne KLU, Pansus yang terbentuk menggelar Acara Sosialisasi di Aula Kantor DPRD KLU senin, 21 Februari 2011. pansus mengundng hampir seluruh tokoh masyarakat baik Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama maupun dari unsur pemuda, dan tentunya dengan melibatkan Pemda KLU. Tujuan dari diadakannya acara tersebut adalah sebagai sarana menjaring aspirasi masyarakat tentang bagaimana mereka menilai kualitas dan nilai pilosofi yang terkandung dalam Logo, Motto dan Hymne KLU. Yang mendominasi daftar hadir pada saat itu adalah dari kalangan Pemuda.
Selama acara berlangsung banyak terjadi perdebatan dan silang pendapat, perbedaan persepsi bermunculan ketika Ketua Pansus membuka sesi dialog kepada seluruh audience. Sebagian besar yang belum bisa diterima adalah mengenai Logo dengan dominasi warna Hijau, Hitam dan Coklat yang dianggap tidak memiliki nilai artistik. Selain itu juga yang banyak disoroti terutama oleh tokoh pemuda budha adalah mengenai lambang Masjid Kuno Bayan sebagai symbul keagamaan di KLU yang dianggap hanya mengakomodir satu agama saja, sehingga diharapkan tidak menggunakan lambang-ambang agama tertentu sebagai sebuah symbul daerah. Sementara dari banyak informasi lainnya, banyak juga masyarakat yang menyesalkan kegiatan tersebut, “ini hanya dagelan Dewan saja sengaja membentuk Pansus hanya untuk menggali dana untuk kepentingan pribadi saja”, kata salah seorang yang tidak mau disebutkan namanya. “Masyarakat tidak akan perduli dengan semua itu, kenapa mesti diungkit-ungkit lagi, sekarang Perdakan saja, mau seperti apa saja tidak akan membuat daerah ini lekas kaya koq”, kata yang lainnya lagi disebuah warung kopi. i2klu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar