Tanjung-KLU (13/02/2011). Menjadi topik yang menarik bagi masyarakat beragam level saat ini ketika kata “Mutasi” sudah mulai difahami oleh sebagian masyarakat di KLU. Entah berawal darimana setiap perubahan kabinet di Pemda KLU akan menjadi bagian dari topik yang sangat diminati, masyarakat terlihat latah ingin mencari informasi seputar bagaimana kebijakan diterapkan pemerintah. Ternyata pasca Pilkada di KLU berimbas terhadap perubahan prilaku masyarakat terkait bagaimana perkembangan isue di KLU.
Dari hasil petikan yang bisa menjadi kesimpulan dari obrolan-obrolan yang ditangkap Tim Kampung Media Tanjung adalah adanya ketidak puasan beberapa pihak terutama dari golongan masyarakat yang tahu potensi SDM pejabat asli lokal namun tidak terakomodir hanya karena berbeda pandangan menyangkut hasil Pilkada tahun lalu. Alasan-alasan yang dilontarkan juga sebenarnya sangat reasonable dan patut menjadi bahan pertimbangan Bupati KLU, ada beberapa orang yang secara kepangkatan sudah layak memperoleh promosi dan memiliki kompetensi yang memadai namun hingga pada pelaksanaan pelantikan pejabat baru di beberapa SKPD tidak diberikan kesempatan. Walau sebenarnya hal tersebut merupakan hak prerogeratif Bupati, namun memang semestinya penentuan penempatan tersebut tentunya harus berdasarkan kebutuhan dan kemampuan personal yang bersangkutan.
“Harapan kami Bupati mau memberi ruang yang sama bagi siapa saja ynag memang memiliki profesionalisme yang tinggi dan secara administrasi memiliki kompeten untuk mendapatkan promosi”, kata I Gde Ardita salah seorang pemerhati kebijakan pemda KLU. Beliau juga menambahkan statemennya tenteng kekecewaan beberapa lawan politik Bupati yang dari banyak aspek memiliki kelayakan untuk di posisikan justru di non-jobkan, “ada apa dengan ini?” melontarkan pertanyaan yang bersubstansi keragua terhadap arah pikir Bupati dalam menentukan pembantunya dalam membangun daerah tioq Tata Tunaq ini. (i2klu)
Dari hasil petikan yang bisa menjadi kesimpulan dari obrolan-obrolan yang ditangkap Tim Kampung Media Tanjung adalah adanya ketidak puasan beberapa pihak terutama dari golongan masyarakat yang tahu potensi SDM pejabat asli lokal namun tidak terakomodir hanya karena berbeda pandangan menyangkut hasil Pilkada tahun lalu. Alasan-alasan yang dilontarkan juga sebenarnya sangat reasonable dan patut menjadi bahan pertimbangan Bupati KLU, ada beberapa orang yang secara kepangkatan sudah layak memperoleh promosi dan memiliki kompetensi yang memadai namun hingga pada pelaksanaan pelantikan pejabat baru di beberapa SKPD tidak diberikan kesempatan. Walau sebenarnya hal tersebut merupakan hak prerogeratif Bupati, namun memang semestinya penentuan penempatan tersebut tentunya harus berdasarkan kebutuhan dan kemampuan personal yang bersangkutan.
“Harapan kami Bupati mau memberi ruang yang sama bagi siapa saja ynag memang memiliki profesionalisme yang tinggi dan secara administrasi memiliki kompeten untuk mendapatkan promosi”, kata I Gde Ardita salah seorang pemerhati kebijakan pemda KLU. Beliau juga menambahkan statemennya tenteng kekecewaan beberapa lawan politik Bupati yang dari banyak aspek memiliki kelayakan untuk di posisikan justru di non-jobkan, “ada apa dengan ini?” melontarkan pertanyaan yang bersubstansi keragua terhadap arah pikir Bupati dalam menentukan pembantunya dalam membangun daerah tioq Tata Tunaq ini. (i2klu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar