Tanjung-KLU (01/06/2012).
Dalam rangka pelaksanaan Program Nasioanal Program Keluarga Harapan (PKH) di
Kabupaten Lombok Utara, maka Unit Pengelola Program Keluarga Harapan (UPPKH)
Provinsi NTB melaksanakan kegiatan penyeleksian penerimaan Tenaga Pendamping
dan Operator PKH. Kegiatan seleksi tersebut oleh UPPKH Provinsi NTB
direncanakan dapat rampung dalam waktu tiga minggu, sehingga berbagai upaya
telah maksimal dilakukan guna memperluas penyebaran informasi, sehingga
nantinya diharapkan sekurangnya 200 pelamar dapat berpartisifasi pada proses
seleksi yang sedianya akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juli 2012.
Terhitung
sejak pertama kali pengumuman dipusatkan di kantor Dinas Sosial dan
Transmigrasi KLU, antusias peserta atau pelamar cukup banyak dan kompetitif,
sehingga UPPKH sebagai panitia seleksi dapat menjaring tenaga-tenaga yang akan
mengawal program tersebut di KLU. Adapun persyaratan untuk dapat diterima
sebagai peserta seleksi adalah : Pendidikan peserta minimal S1 dari berbagai
jurusan, memiliki pengalaman kerja yang banyak dan diharapkan mampu
bersosialisasi dengan masyarakat Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang
merupakan sasaran program, dan diutamakan pelamar adalah putra daerah yang
dianggap potensial bekerja sebagai tenaga lapangan.
Salah
seorang staf Dinas Sosial dan Transmigrasi KLU menuturkan bahwa seleksi ini
bersifat murni, dalam artian tidak ada peserta titipan ataupun peserta kiriman
baik dari kalangan pejabat local maupun pejabat dari daerah lain yang ada di
NTB. Dengan dasar pertimbangan bahwa dari
hasil pelaksanaan seleksi yang sudah-sudah di beberapa kabupaten dan kota baik
yang ada di NTB maupun di luar NTB, seluruh peserta yang lulus pada proses
seleksi merupakan hasil saringan berdasarkan objektifitas murni dengan
mengedepankan asas-asas profesionalisme peserta. Demikian juga halnya dengan
para peserta yang sempat ditemui pada saat mereka mengajukan lamaran, mereka
berharap agar proses seleksi ini bersifat adil dan terbuka, jangan sampai ada
pihak-pihak yang bermain di belakang, sehingga dapat merugikan peserta lain
yang memang kualified untuk lolos dalam seleksi.i2klu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar