GARA-GARA BERMAIN HP, SEORANG PEMUDA MENABRAK HINGGA MENEWASKAN PENGENDARA LAIN



Tanjung-KLU (11/06/2012). Bermain Handphone (HP) dimana saja dan kapan saja adalah merupakan hak bebas semua orang, dan tidak ada yang boleh memaksa untuk menghentikan orang agar berhenti bermain HP kecuali di tempat-tempat yang memang ada perintah untuk menon-aktifkan HP. Namun bermain HP ketika mengendarai kendaraan bermotor tentu bukanlah suatu tindakan yang baik, karena selain membahayakan diri sendiri, juga akan sangat membahayakan orang lain. Sudah banyak kejadian pengendara kendaraan yang menabrak atau ditabrak oleh kendaraan lain karena sibuk beramain HP diatas kendaraan.

Seperti kejadian minggu lalu, sebuah peristiwa tragis terjadi tepat di depan Rumah Sakit KLU dimana seorang pengendara sepeda motor yang sedang asyik bermain HP melaju kencang dari arah barat. Di depan pintu gerbang masuk Rumah Sakit Tanjung, seorang pengendara lain yang membawa barang belanjaan bermaksud memasuki pintu tersebut, namun naas secara bersamaan dari arah belakang, tiba-tiba sebuah sepeda motor dari arah belakang dengan kecepatan cukup tinggi melaju dan tidak dapat menghindari sepeda motor yang ada di depannya. Menurut saksi yang kebetulan ada di TKP pada saat kejadian menceritakan bahwa sebuah kendaraan roda dua hendak masuk melalui pintu sebelah timur Rumah sakit KLU, dari jauh sebenarnya kendaraan tersebut sudah menyalakan lampu bertanda belok kanan, namun kendaraan yang ada dibelakangnya sudah terlanjur melaju kencang, dan asyik bermain HP, sehingga sama sekali tak mampu mengendalikan sepeda motornya dan tabrakanpun terjadi begitu cepat.

Kejadian yang terjadi pada minggu pagi tersebut telah menewaskan pengendara sepeda motor yang bernama Ilyas seorang pedagang bakso dan karyawan honorer di Rumah Sakit KLU yang sempat mendapatkan pertolongan pertama di ruang IGD RSU KLU, namun dalam perjalanan ke RSU Mataram, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MD inisial yang menabrak kendaraan tersebut, masih diintrogasi oleh pihak Polres Lombok Barat. i2klu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar