pembicara dalam kegiatan diskusi
Para peserta diskusi siswa dan tokoh masyarakat
Pihak kepolisian turut hadir dalam kegiatan
Bayan - KLU - (30 Januari 2013) Radikalisme adalah suatu
paham yang menghendaki adanya perubahan/pergantian terhadap suatu sistem di
masyarakat sampai ke akarnya, jika perlu dilakukan dengan menggunakan cara-cara
kekerasan. Atau menginginkan adanya perubahan total terhadap suatu kondisi atau
semua aspek kehidupan masyarakat.
Selain agama, radikalisme
juga sudah “menjangkiti” aliran-aliran sosial, politik, budaya, dan ekonomi. Ada anggapan di kalangan
masyarakat awam bahwa radikalisme hanya dilakukan oleh agama tertentu saja, dan
anggapan itu memang tidak salah. Kelompok radikal di negeri ini tumbuh subur.
Mereka masih bebas melancarkan serangan dengan merusak nilai-nilai kemanusiaan.
Di Indonesia, aksi
kekerasan (teror) yang terjadi selama ini kebanyakan dilakukan oleh sekelompok
orang yang mengatasnamakan/mendompleng agama tertentu. Agama dijadikan tameng
oleh mereka untuk melakukan aksinya. Selain itu mereka juga memelintir sejumlah
pengertian dari kitab suci. Teks agama dijadikan dalih oleh mereka untuk
melakukan tindak kekerasan atas nama jihad. Beberapa pelaku yang sudah
ditangkap oleh aparat keamanan, ternyata dari kelompok Islam garis keras (Islam
radikal).
Selama dunia belum
berakhir, Islam radikal akan tetap ada, termasuk di Indonesia . Namun, semua aksi
kekerasan atas nama agama sangat tidak dibenarkan, baik menurut hukum agama dan
hukum negara. Kita yakin bahwa tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan terhadap
sesama umat manusia, yang ada adalah saling menghormati dan mengasihi antar
sesama makhluk ciptaan Tuhan.
Gerakan ini sebenarnya bisa
dicegah, salah satunya adalah dengan mengoptimalkan peran ulama atau pesantren untuk
mendakwahkan nilai-nilai luhur agama Islam.
Oleh karena itu pada tanggal 28
Januari lalu di Pondok Pesantren Nurul Bayan diselenggarakan diskusi publik dengan
tema Penguatan Peran Pesantren dalam Upaya mencegah dan Penanggulangan
Radikalisme.
Pada kegiatan ini selain
dihadiri oleh para siswa dan pengurus yayasan Pondok Pesantren Nurul Bayan dan
Ulama, juga dihadiri oleh bebrapa organisasi kepemudaan dari lembaga karang
taruna di Lombok Utara serta masyarakat dan beberapa aparat keamanan untuk
mengamankan kegiatan.
Salah seorang peserta
diskusi dari salah satu lembaga kepemudaan karang taruna Sehartian menjelaskan “isi
dari diskusi tersebut adalah bertujuan untuk mencegah nilai-nilai radikalisme
dalam Islam, dimana nantinya diharapkan para siswa dan masyarakat mampu
membangun konstalasi humanisme dalam Islam berdasarkan prinsip kemanusiaan,
membangun Islam sebagai agama Rahmatan Lil’alamin serta dapat menengakkan agama
Islam sebagai agama yang damai, yang mampu menopang dan berdampingan dengan
agama lain di Kabupaten lombok Utara khususnya”.
Harapan bagi semua warga
dan panitia penyelenggara semoga kegiatan yang diselenggarakan dapat tepat
bermanfaat dan tepat sasaran yaitu membangun Islam dengan konsep kearifan lokal
sehingga kerukunan umat beragama akan tetap terjaga dan kondisi yang aman dan
kondusif adalah tujuan akhir bersama. (Ftr/As/i2klu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar