PONPES NURUL BAYAN GELAR DISKUSI PUBLIK MENCEGAH RADIKALISME


pembicara dalam kegiatan diskusi

Para peserta diskusi siswa dan tokoh masyarakat

Pihak kepolisian turut hadir dalam kegiatan 

Bayan - KLU - (30 Januari 2013) Radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan/pergantian terhadap suatu sistem di masyarakat sampai ke akarnya, jika perlu dilakukan dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Atau menginginkan adanya perubahan total terhadap suatu kondisi atau semua aspek kehidupan masyarakat.
Selain agama, radikalisme juga sudah “menjangkiti” aliran-aliran sosial, politik, budaya, dan ekonomi. Ada anggapan di kalangan masyarakat awam bahwa radikalisme hanya dilakukan oleh agama tertentu saja, dan anggapan itu memang tidak salah. Kelompok radikal di negeri ini tumbuh subur. Mereka masih bebas melancarkan serangan dengan merusak nilai-nilai kemanusiaan.
Di Indonesia, aksi kekerasan (teror) yang terjadi selama ini kebanyakan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan/mendompleng agama tertentu. Agama dijadikan tameng oleh mereka untuk melakukan aksinya. Selain itu mereka juga memelintir sejumlah pengertian dari kitab suci. Teks agama dijadikan dalih oleh mereka untuk melakukan tindak kekerasan atas nama jihad. Beberapa pelaku yang sudah ditangkap oleh aparat keamanan, ternyata dari kelompok Islam garis keras (Islam radikal).
Selama dunia belum berakhir, Islam radikal akan tetap ada, termasuk di Indonesia. Namun, semua aksi kekerasan atas nama agama sangat tidak dibenarkan, baik menurut hukum agama dan hukum negara. Kita yakin bahwa tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan terhadap sesama umat manusia, yang ada adalah saling menghormati dan mengasihi antar sesama makhluk ciptaan Tuhan.
Gerakan ini sebenarnya bisa dicegah, salah satunya adalah dengan mengoptimalkan peran ulama atau pesantren untuk mendakwahkan nilai-nilai luhur agama Islam.
Oleh karena itu pada tanggal 28 Januari lalu di Pondok Pesantren Nurul Bayan diselenggarakan diskusi publik dengan tema Penguatan Peran Pesantren dalam Upaya mencegah dan Penanggulangan Radikalisme.
Pada kegiatan ini selain dihadiri oleh para siswa dan pengurus yayasan Pondok Pesantren Nurul Bayan dan Ulama, juga dihadiri oleh bebrapa organisasi kepemudaan dari lembaga karang taruna di Lombok Utara serta masyarakat dan beberapa aparat keamanan untuk mengamankan kegiatan.
Salah seorang peserta diskusi dari salah satu lembaga kepemudaan karang taruna Sehartian menjelaskan “isi dari diskusi tersebut adalah bertujuan untuk mencegah nilai-nilai radikalisme dalam Islam, dimana nantinya diharapkan para siswa dan masyarakat mampu membangun konstalasi humanisme dalam Islam berdasarkan prinsip kemanusiaan, membangun Islam sebagai agama Rahmatan Lil’alamin serta dapat menengakkan agama Islam sebagai agama yang damai, yang mampu menopang dan berdampingan dengan agama lain di Kabupaten lombok Utara khususnya”.
Harapan bagi semua warga dan panitia penyelenggara semoga kegiatan yang diselenggarakan dapat tepat bermanfaat dan tepat sasaran yaitu membangun Islam dengan konsep kearifan lokal sehingga kerukunan umat beragama akan tetap terjaga dan kondisi yang aman dan kondusif adalah tujuan akhir bersama. (Ftr/As/i2klu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar