PENATAAN KOTA TANJUNG



Guna menambah indah dan cantiknya Kota Tanjung,pemerintah tak henti-hentinya mulai melakukan pembangunan,mulai dari mempercantik jalan utama ataupun jalan di setiap kampung,guna menata keindahan dan ketertiban ini pemerintah mengundang para pengusaha dan pemilik toko yang berda di pertokoan Kota Tanjung untuk mengadakan pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 18 oktober 2010,menghasilkan beberapa kesepakatan di antaranya,disepakati semua pengusaha yang ada di pertokoan Kota Tanjung mendukung secara penuh Program Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam rangka penataan Kota tanjung,bagi pemilik toko untuk segera melakukan pembongkaran teras yang ada di depan toko yang menjorok ke jalan,dan untuk mewujudkan keseragaman dan ke indahan warna toko kepada pemilik toko di anjurkan mengecat toko dengan warna hijau apel,dalam surat edaran yang di berikan tertanggal 4 november 2010 para pengusaha di berikan tenggat waktu sampai tanggal 10 november 2010,tapi pada kenyataanya sebagian dari pemilik toko belum membongkar teras toko mereka,dan mengecat dengan warna yang telah di tentukan,hal ini karena tidak adanya sosialisasi langsung kepada pemilik toko,pemerintah hanya melepas surat perintah tanpa tindak lanjut yang jelas.(ichang/i2klu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar