Hanya Empat Calon Yang Berhak Ikut Pemilukada


Tanjung, KLU - Berdasarkan hasil verifikasi faktual akhirnya tepat pukul 14.00 wita 09 April 2010 melalui konfrensi pers KPU Lobar mengumumkan hanya empat pasang calon yang lolos untuk ikut dalam pemilukada keempat calon tersebut adalah.
1. JONA (Djohan Syamsu - Najmul Ahyar)
2. SUBUR (Subartono - Raden Nurjati)
3. Rifa’i – Sarif
4. JAKA (Jasman - Katur)

Menurut Ketua KPU Lobar Suhaimi Syamsuri pasangan JAHAR (L. Jaya Asbani - Herinato) tidak lolos verifikasi dikarenakn 13 parpol yang mendukung pasangan JAHAR, tiga parpol diantaranya tidak layak mengajukan dukungan sehingga pasangan JAHAR kurang memenuhi 15 persen dukungan suara.

Ada beberapa parpol yang mempunyai dukungan ganda yakni PAKAR PANGAN, PNIM, PDP, PKB, PNIM memiliki kepengurusan ganda dan kedua pengurusnya mendukung pasangan yang berbeda, PNIM yang diketuai Narsudin mendukung pasangan JONA sedangakan PNIM yang diketuai Harisuhada mendukungan pasangan JAKA. Dengan adanya kepengurusan ganda akhirnya KPU Lobar melakukan verifikasi dan berdasarkan penetapan dari Depkum Ham Nomor M.HH.03.H.11.01.2010 tertanggal 6 April 2010.

Menetapkan PNIM yang sah yaitu diketuai oleh Sukmawati Sukarno Putri dengan Sekjen Sunarto sedangkan ketua DPC yang sah yaitu Harisuhada yang mendukung pasangan JAKA, PDP juga demikian memiliki pengurusan ganda yakni PDP versi Yusuf yang mendukung JONA dan PDP versi Sumatin yang mendukung JAKA.

Berdasarkan Depkum Ham PDP yang sah yaitu yang diketuai oleh Roy BB Janis dengan Sekjen Didik Suprianto sehingga PDP yang sah yaitu yang mendukung JAKA.

Kasus serupa juga dialami oleh PKB, dan PKB yang sah yaitu yang mengusung pasangan JONA bukan pasangan JAHAR, sedangakan PKP atau PAKAR PANGAN tidak berhak mengajukan dukungan yang saat itu mendukung pasangan JAHAR karena yang berhak adalah PDC bukan PDP, karena DPC dikab pemekaran belum terbentuk maka DPC tidak berhak mengajukan dukungan. (enon15/i2klu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar