PEMBUKAAN JALAN DESA DI DUSUN KARANG KERAKAS DESA GENGGELANG- KEC. GANGGA - PROSEDUR-KAH ?


Tanjung-KLU.(12/03/2011). Adanya rencana pembukaan jalan sepanjang 1 Kilometer di Dusun Kerakas Desa Genggelang Kecamatan Gangga KLU yang diprakarsai oleh orang-orang yang selama ini menganggap dirinya perduli masyarakat, oleh sebagian besar masyarakat Dusun setempat dianggap meresahkan dan mampu menciptakan konflik. Karena dari hasil konfirmasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa oknum tersebut hingga saat ini tidak menjelaskan secara jelas apa sebenarnya tujuan dan bagaimana prosedur yang semestinya. Walau sebenarnya dulu pada tahun 2010 telah diadakan sosialisasi rencana pembukaan jalan, namun pada tingkat selanjutnya koordinasi terputus dan tiba-tiba sudah ada penyelenggaraan usaha perambasan tanah warga (pembongkaran pagar kebun masyarakat) yang terkena pembukaan jalan tersebut.

Anehnya hingga saat ini berdasarkan informasi dari beberapa orang yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan bahwa proses perambasan dilaksanakan sementara baik masyarakat dan pemerintah dusun, desa hingga kecmatan belum sama sekali dikoordinasikan. Sehingga wajar apabila ada kekhawatiran akan terjadinya keributan yang berkepanjangan antar warga masyarakat dusun Kerakas. Memang pernah dulu ada pertemuan dengan berbagai pihak tentang rencana pelebaran sekaligus pengaspalan jalan, namun oleh Dinas PU KLU memberikan solusi sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah dulu, dan tidak instan serta merta fasilitas jalan langsung dengan hotmix. Entah dari mana setelah proses sosialisasi itu hingga saat ini belum ada lagi koordinasi yang jelas, tiba-tiba ada oknum yang melakukan pembongkaran pagar kebun warga tanpa pernah memberikan informasi terlebih dahulu dan tidak jelas tujuannya. Sebenarnya warga dusun Kerakas sangat mendukung hal tersebut, namun prosedurnya yang tidak jelas tersebut membuat warga berang kata salah seorang tokoh masyarakat dusun Kerakas. Semoga kasus ini bisa terselesaikan dengan baik oleh semua pihak demi mensejahterakan masyarakat lokal. i2klu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar