Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Lombok Utara (TKPKD KLU)


KLU, (29/07/2011). Dalam upaya meningkatkan koordinasi penanggulangan kemiskinan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota, dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang selanjutnya disebut TKPK.TKPK Provinsi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur. TKPK Kabupaten/Kota berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota. TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota bertugas melakukan koordinasi penanggulangan kemiskinan di daerah masing-masing sekaligus mengendalikan pelaksanaan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan sesuai Keputusan Tim Nasional.

Keanggotaan TKPK Provinsi dan TKPK Kabupaten/Kota terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanggulangan kemiskinan. TKPK KLU saat ini telah melakukan beberapa kegiatan diantaranya melauncing gerakan yang akan menjadi semboyan TKPK KLU yaitu “Gaung Daya Mas (Gerakan Unggulan Pemberdayaan Masyarakat”. Semboyan ini diharapkan dapat membangkitkan dan dapat mewujudkan gerakan-gerakan penanggulangan kemiskinan. Selain dilauncingnya Gaung Daya Mas pada tanggal 21 Juli 2011 yang bertepatan dengan ulang tahun Kabupaten Lombok Utara pemerintah KLU dan beberapa organisasi masyarakat telah melakukan rangkaian pertemuan untuk membahas program penanggulangan kemiskinan mengingat setelah berpisah dari Lombok Barat angka kemiskinan KLU sebesar 43,14 %, dan target penurunan kemiskinan KLU sebesar 2,5%.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Tolong sms ke 081999454386 no yang saya bisa hubungi dari pengurus i2KLU karena ada beberapa hal yang saya mau tanyakan secara langsung. Terimakasih mohon secepatnya karena ini urgent sekali.

Posting Komentar