Tanjung-(06/07/2011) Karena alasan kondisifitas dan terjadinya pro-kontra antara eksekutif dan legislatif serta berlarutnya polemik rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara tertunda, bahkan Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. H. Beny Nugroho mengaku menyerah dalam melanjutkan rencana pembangunan rumah sakit.
Ini dikemukakan pada rapat pansus LKPJ dengan sejumlah SKPD diruang sidang DPRD KLU, (4/7/11/2011). “Saya tidak mampu lagi memperjuangkan program pembangunan RSUD tipe C KLU yang anggarannya dibantu oleh pemerintah pusat, padahal sebelumnya kami cukup optimis anggaran sebesar Rp. 120 miliar yang dijanjikan Kementerian Kesehatan dapat direalisasikan,” katanya.
Ditegaskan, mengingat kondisifitas pemerintah daerah yang kurang mendukung rencana pembangunan RSUD, sehingga pihak Dikes tidak bisa berbuat maksimal dan melakukan loby anggaran jika masih terjadi pro dan kontra, dan situasi yang terjadi ini sudah diketahui oleh pemerintah pusat.
Menaggapi peryataan tersebut, komisi III DPRD KLU, Abdul Gani, mengatakan, seharusnya kalimat itu tidak diucapkan oleh kepala Dikes, mengingat persepsi orang akan berbeda. Ungkapan kepala Dikes itu seakan-akan mengindikasikan ketidak mampuannya dalam melanjutkan upaya pembangunan RSUD yang sudah diprogramkan tahun 2010 lalu. “Banyak program yang belum mampu dirampungkan oleh Dikes, termasuk salah satunya pembangunan RSUD,” jelasnya.
Dikatakan, legislatif tidak melakukan presur terhadap Dikes dalam hal ini, namun hal-hal yang menjai fungsi legislatif, seperti pengawasan sistem penganggaran menjadi kewajiban legislatif untuk menayakannya kepada instansi terkait.-